Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Progres Vaksin Booster Masih Lambat

Epidemiolog menilai pemerintah harus memberikan opsi lain terkait syarat mudik lebaran, karena progres pelaksanaan vaksin booster di Indonesia masih relatif lambat.
Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menanggapi soal pemerintah menetapkan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran pada tahun ini.

Dicky mengatakan pemerintah harus memberikan opsi lain terkait syarat mudik lebaran, karena progres pelaksanaan vaksinasi booster di Indonesia saat ini masih relatif lambat.

“Jika diwajibkan pada semua jelas tidak tercapai, karena sekarang saja masih di bawah 10 persen. Jadi, misalnya untuk lansia, komorbid dan dia di atas 3 atau 4 bulan bisa, tapi untuk seluruh itu sulit. Itu saya melihat tidak adil,” kata Dicky kepada Bisnis, Jumat (25/3/2022).

Dicky mengatakan, opsi lain sebagai syarat mudik tidak harus booster, bisa juga rapid test antigen.

“Harus ada opsi, misalnya rapid tes antigen. Soalnya saat ini banyak yang waktunya booster tapi belum ada panggilan, nah itu salah siapa itu salah pemerintahnya. Jangan ini jadi beban ke publik. Ini betul kita pahami untuk mengerem. Tapi masih ada opsi lain,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat pun harus terdaftar 2 vaksin di dalam aplikasi PeduliLindungi.

Dicky meminta pemerintah harus konsisten supaya masyarakat terbangun kepercayaannya dan kesadarannya bahwa pandemi Covid-19 belum usai.

Senada, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pemudik yang telah divaksin booster dapat dibebaskan dari kewajiban tes Covid-19. Namun, warga yang belum disuntik vaksin booster maka sebaiknya diizinkan untuk tes antigen dan PCR agar tetap dapat melakukan perjalanan mudik.

“Ya tetap bisa perjalan mudik (yang belum booster), tapi perlu tes saja. Bukan dilarang mudik,” ujar Pandu kepada Bisnis, Jumat (25/3/2022).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Juru Bicara Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini kebijakan booster jadi syarat mudik memang sedang dikaji.

“Sedang dikaji sambal melihat tren penularan,” ujar Nadia saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diberlakukan, vaksin booster untuk masyarakat tetap akan gratis.

Berdasarkan data Kemenkes pada 24 Maret 2022, total orang yang sudah disuntik booster mencapai 18.273.06 atau 8,77 persen. Total sasaran vaksinasi saat ini berjumlah 208.265.720 atau total vaksinasi dosis 1 sebanyak 195.450.519 (93,85 persen), total vaksinasi 2 sebanyak 156.465.415 (75,13 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper