Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Data Mendag dan Satgas Pangan Soal Mafia Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan bersilang pendapat mengenai keberadaan mafia yang diduga memicu kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela gelaran World Expo 2020 Dubai./Bisnis-Gajah Kusumo
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela gelaran World Expo 2020 Dubai./Bisnis-Gajah Kusumo

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Senin lalu dia sesumbar bahwa sosok mafia minyak goreng akan diungkap dalam waktu 1 atau 2 hari setelah pernyataannya.

Itu artinya kemarin, identitas mafia minyak goreng seharusnya sudah diungkap ke publik. Menariknya, pernyataan Mendag itu justru dibantah oleh pihak kepolisian, yang menyatakan sampai kemarin belum menemukan keberadaan mafia minyak goreng.

Adapun, indikasi soal mafia minyak goreng disampaikan Lutfi dalam rapat dengan DPD beberapa waktu lalu. Saat itu, Mendag M Lutfi menyatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Dia kemudian menyinggung adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Mendag juga sempat sesumbar akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada awal pekan ini. Namun hingga hari Senin tiba, pernyataan Mendag M Lutfi tak kunjung terbukti.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dikutip dari akun Facebook DPD.

Kendati pernyataannya tak kunjung menjadi kenyataan, Mendag mengaku telah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14 ribu. 

“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi

Satgas Pangan Nihil Temuan

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri belum menemukan indikasi mafia minyak goreng seperti yang dituduhkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mnegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan.

"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng.

"Yang ditemukan dilapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yg tidak mengikuti kebijakan pemerintah, jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," kata Helmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper