Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Kejagung, Kasus Kredit Macet Bank Bukan Perkara Korupsi

DPR mendesak Kejaksaan Agung tidak menjadikan perkara kredit bank yang macet jadi kasus tindak pidana korupsi.
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Kejaksaan Agung tidak menjadikan perkara kredit bank yang macet jadi kasus tindak pidana korupsi.

Dia berpandangan jika seorang debitur memiliki aset atau jaminan yang setara atau lebih besar daripada nilai kredit kepada bank tersebut, maka aset itu bisa dilelang bank untuk menutup hutang debitur kepada bank.

"Kalau tidak salah dulu, seingat saya ada putusan MA dan kebijakan JA terkait hal tersebut," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (23/3/2022).

Menurut Benny, perkara kredit bank yang macet itu saat ini sudah dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan oknum aparat penegak hukum untuk mengambil keuntungan pribadi dari kasus kredit macet.

"Jadi kasus semacam ini sudah jadi semacam pola ada pihak ketiga yang pakai instrumen legal untuk mengambil aset debitur tadi untuk kongkalikong dengan pihak aparat tadi," katanya.

Selain itu, Benny mempertanyakan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor tekstil dan korupsi pada PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) yang kini mulai melambat penanganannya.

"Kasus impor tekstil dan Krakatau Steel itu bagaimana perkembangannya, masyarakat harus tahu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper