Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Cinta kepada MK dan Adik Jokowi, Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK

Ketua MK Anwar Usman diketahui sudah melamar Idayati, adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Untuk menghindari konflik kepentingan, dia disarankan mundur.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diketahui sudah melamar Idayati, adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.  Keduanya berencana menikah pada Mei yang akan datang. Untuk menghindari adanya dugaan negatif dari publik, Anwar diminta mundur dari jabatannya.

“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur [dari Ketua MK] karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Feri Amsari saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Dia menjelaskan bahwa pernikahan tersebut menimbulkan dampak ketatanegaraan. Bagaimanapun, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik kepala negara.

Contohnya yang saat ini sedang berlangsung adalah pengujian Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara. Konflik kepentingan, tambah Feri, akan muncul dalam setiap pengujian regulasi karena presiden adalah salah satu pihak.

Oleh karena itu, konflik kepentingan tersebut harus dijauhi Ketua MK. Tujuannya agar lembaga peradilan tetap mempunyai marwah.

Menurut Feri, penting bagi semua pihak untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai serta merdeka dari segala relasi kekuasaan. Harapannya, tentu MK terus membaik.

“Pemerintah itu merupakan pihak dalam perkara pengujian UU, pembubaran partai, berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan, dan yang pasti pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan,” jelasnya.

Anwar dikabarkan sudah melamar Idayati pada 12 Maret. Kabarnya, mereka akan melangsungkan pernikahan pada Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper