Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah 

Pemerintah akan bagikan set top box (STB) tv digital gratis per 15 Maret mendatang, ini cara dan syarat mendapatkannya.
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Kemenkominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk mengimplementasikan program Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

Bantuan STB gratis ini dilakukan untuk mendorong migrasi ke tv digital, yang menyasar kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

“Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta, yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) Bantuan tahap awal kepada warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Jumat (11/3/2022).

Direncanakan akan ada 6,7 juta keluarga miskin yang mendapatkan subsidi STB tersebut. Namun untuk tahap I, terdapat sekitar 3,2 juta STB yang tersedia dan akan didistribusikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak pada ASO Tahap I.

Adapun golongan rumah tangga miskin yang dimaksud didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemenkominfo pun secara resmi akan menghentikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) tahap I pada 30 April 2022.

Cara dapat set top box gratis:

Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah yakni dengan cara mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah.

Masyarakat pun diminta untuk menyiapkan NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada aplikasi Cek Bansos, lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Jika sudah tervalidasi, Anda akan mendapat stb gratis.

Syarat lainnya yang mesti terpenuhi yakni:

  • Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap);
  • Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial;
  • Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Nantinya, penyaluran STB pun akan dilakukan secara door to door mulai 15 Maret mendatang.

Saat melakukan serah terima STB dari petugas, akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi. 

Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper