Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Horee! Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Mungkin Tak Perlu Jaga Jarak

Kemenkes mengungkapkan bahwa kemungkinan salat Tarawih pada Ramadhan tahun ini ini tak perlu lagi menjaga jarak.
Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019). Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan Shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan 1440 H pada 5 Mei 2019./ANTARA/Syifa Yulinnas
Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019). Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan Shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan 1440 H pada 5 Mei 2019./ANTARA/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa kemungkinan salat Tarawih pada Ramadan tahun ini ini tak perlu lagi menjaga jarak.

Meskipun demikian, dia mengimbau agar masyarakat membawa alat ibadah sendiri-sendiri, sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Di Ramadhan tahun ini, mungkin jaga jarak saat salat Tarawih tidak dilakukan lagi. Jadi, tetap patuh prokes dengan memastikan bawa sajadah sendiri-sendiri," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).

Pembahasan ini disampaikan Nadia dalam menyikapi adanya isu pelonggaran prokes menyusul penurunan tren kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Namun, soal pelonggaran ini, dia menyatakan belum ada kebijakan final, karena itu memakai masker masih menjadi hal yang harus dilakukan.

"Apakah pelonggaran jaga jarak saat salat Tarawih bisa diterapkan, itu akan kami lihat lagi perkembangan kasusnya seperti apa. Apakah trennya terus menurun atau tidak. Kami berharap pandemi dapat dikendalikan," ujarnya.

Sementara itu, Nadia mengatakan bahwa kasus Covid-19 nasional cukup terkendali. Keterisian tempat tidur masih di angka 45 persen dari 103.768 rumah sakit yang melayanai pasien Covid-19. 

Selain itu, dia menyebut hampir 60 persen kasus yang masuk ke rumah sakit tergolong ringan dan tidak bergejala. Meskipun dirawat di RS dengan kondisi-kondisi seperti lansia ataupun penyakit komorbid lainnya. Sekitar 60 persen juga tidak perlu memerlukan terapi oksigen.

“Pola perawatan saat ini berbeda dibanding gelombang Delta 2021. Di mana kasus yang memerlukan terapi oksigen jauh lebih banyak. Hal tersebut menunjukan vaksin yang kita berikan telah memberikan telah mencegah kasus-kasus tersebut menjadi berat. Kasus kematian yang paling tinggi kepada kelompok yang tidak divaksinasi,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok rentan yaitu komorbid dan lansia menjadi kelompok yang menjadi prioritas untuk divaksinasi guna mencegah keparahan dan kematian pada kelompok tersebut akibat penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper