Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Drama Indra Kenz, Sempat 'Kabur' ke Turki Kini Jadi Tersangka

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama kurang lebih tujuh jam.
Indra Kenz - Instagram @indrakenz
Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama kurang lebih tujuh jam.

"Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (24/2/2022).

Ramadhan mengatakan penyidik pun melakukan penangkapan terhadap Indra Kenz. Selanjutnya, Indra Kenz akan diproses untuk segera dilakukan penahanan.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan.

Penetapan Indra Kenz sebagai tersangka sempat diwarnai drama. Indra sempat melawan balik pelapornya. Dia juga terbang ke Turki, ketika polisi memanggilnya untuk diklarifikasi terkait kasus trading Binomo.

Kabur ke Turki

Sebelum menjadi tersangka, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebenarnya telah memanggil Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022) lalu. 

Indra Kenz akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Indra Kenz merupakan terlapor dalam kasus ini. 

Namun pemanggilan itu batal karena Indra Kenz berada di Turki. Alasannya untuk menjalani pengobatan.

Polisi sendiri tidak mengubah jadwalnya meski pada Senin (14/2/2022) kemarin Indra terbang ke Turki dengan alasan pengobatan.

"Masih diberikan kesempatan buat terlapor IK (Indra Kesuma/Indra Kenz) untuk klarifikasi pada hari Jumat," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Bisnis. Kamis (17/2/2022).

Di sisi lain Indra Kenz membantah kabur ke Turki untuk menghindar dari kasus hukum. Dia menegaskan sedang berobat ke Turki. Menurutnya, medical check up-nya hanya tiga hari, namun yang panjang adalah perjalanannya.

"Saya tidak kabur, saya akan tetap menjalani proses hukum dan menyelesaikan masalah ini," tulisnya di instagram storiesnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Akhirnya Jadi Tersangka
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper