Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Garuda Indonesia (GIAA)

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin./Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung ST Burhanuddin./Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA -Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial SA selaku VP Strategic Manajement Office GIAA dan AW selaku tim pengadaan pesawat ATR di PT Garuda.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka SA dan AW ditahan di Rumah Tahanan Salemba," demikian kata Burhanuddin, Kamis (24/2/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Burhanuddin menjelaskan untuk tahap pertama, pihaknya akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600.

Hanya saja, kata dia, dalam proses pengembangan penyidikan, Kejagung pun akan mengusut pengadaan pesawat produsen lainnya seperti Bombardier, Airbus dan lainnya.

"Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita pasti akan kembangkan. Mulai dari ATR, Bombardier, Aribus, Boeing, Rolls-Royce kita pasti akan kembangkan dan tuntaskan," katanya.

Dalam mengusut perkara ini, Burhanuddin menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini lantaran, lembaga antirasuah telah menyelesaikan kasus suap pengadaan dan perawatan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia serta pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper