Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Yaqut Contohkan Gonggongan Anjing dengan Aturan Toa Masjid, Ketua MUI: Ya Allah...

Ketua MUI KH Cholil Nafis menyesalkan pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, KH Cholil Nafis turut angkat bicara menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Melalui cuitannya di Twitter, Cholil menyesalkan pernyataan tersebut. Terlebih lagi, hal itu dilontarkan oleh pejabat publik dan di ruang publik.

Menurutnya, tidak sepantasnya membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis.

"Ya Allah… ya Allah... ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," tulisnya.

"Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," lanjutnya.

Selain Ketua MUI, hal senada sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Menurutnya, pernyataan Menag Yaqut itu bisa memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat.

"Aneh, menteri kok hobinya buat gaduh," tulisnya, Kamis (24/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Manag Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gongongan anjing itu disampaikan saat berkunjung di Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).

Saat itu, Yaqut menjelaskan terkait pentingnya mengeluarkan aturan tentang toa masjid dan musala. Hal itu untuk menjaga harmonisasi antarumat beragama.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua sura-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper