Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cirebon, Magelang, Tegal dan Madiun PPKM Level 4. Ini Kondisi Terkini Covid-19

Kota Cirebon, Kota Madiun, Kota Magelang dan Kota Tegal berstatus PPKM level 4. Begini kondisi Covid-19 di daerah itu.
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman berkonsultasi dengan dokter via layanan telemedisin/Freepik
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman berkonsultasi dengan dokter via layanan telemedisin/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak empat kota/kabupaten di wilayah Pulau Jawa-Bali berstatus PPKM level 4 mulai hari ini, Selasa (22/2/2022) hingga 28 Februari 2022.

Keempat daerah itu adalah Kota Cirebon di Jawa Barat, Kota Madiun di Jawa Timur, Kota Magelang dan Kota Tegal di Jawa Tengah.

Keputusan hasil asesmen tersebut tertuang dalam  Instruksi Mendagri  Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Kota Cirebon melaporkan total 14.669 kasus terkonfirmasi hingga 21 Februari 2022.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 12.486 kasus dinyatakan sembuh dan kini 1.653 orang atau kasus aktif tengah menjalani perawatan.

Pemkot Cirebon juga melaporkan telah terjadi sebanyak 530 kasus meninggal akibat Covid-19.

Lalu, Kota Madiun melaporkan total 8.424 kasus terkonfirmasi, 563 di antaranya berstatus kasus aktif per 21 Februari 2022.

Dari total kasus terkonfirmasi itu, kasus sembuh tercatat sebanyak 7.344 dan kasus meninggal 517 orang.

Sementara itu, Kota Semarang, berdasarkan data per 1 Januari 2020 hingga saat ini, kasus terkonfirmasi sebanyak 95.647 kasus, kasus aktif sebanyak 612, sembuh 4.106, dan meninggal 53.

Kemudian, Kota Tegal melaporkan kasus terkonfirmasi sebanyak 6.251 kasus, 4.896 kasus sembuh, dan 316 kasus meninggal, serta 1.066 kasus kini berstatus kasus aktif.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kenaikan level asesmen PPKM di masing-masing daerah di Jawa-Bali disebabkan kenaikan tingkat rawat inap rumah sakit.

"Meski telah mengikuti level asesmen yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot yang lebih besar pada tingkat rawat inap rumah sakit, saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 4," kata Luhut dalam keterangan pers, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper