Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Aplikasi Binomo Ilegal, Ini Pernyataannya

Terlapor kasus Binomo, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada korban yang merasa dirugikan atas keberadaan binary option.
Indra Kenz - Instagram @indrakenz
Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Bisnis.com, JAKARTA - Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada korban yang merasa telah dirugikan atas keberadaan binary option. Dia juga mengakui bahwa aplikasi Binomo ilegal di Indonesia.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal," ujar Indra Kenz dikutip dari akun Instagramnya @indrakenz, Kamis (17/2/2022).

Melalui akun instagramnya, dia juga meminta maaf pada semua korban yang telah merasa dirugikan dan menyatakan akan menghapus semua konten-konten yang berbau promosi binary option.

Selain itu, dia mengatakan akan kooperatif dalam menyelesaikan proses hukum yang berjalan.

"Sekali mohon maaf ya kalau temen-temen merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," ujarnya.

Berikut pernyataan lengkap permintaan maaf Indra Kenz.

Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah melakukan pertemuan dengan Bappepti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan itu, saya memutuskan untuk menghapus dan menghentikan semua konten-konten yang berkaitan dengan binary option.

Awal saya mengenal binary option lewat iklan YouTube. Saya mulai menggunakan binary option Binomo sejak 2018, kemudian membuat konten binary option pada 2019.

Konten pertama saya tentang binary di tahun 2019, saat subscriber saya masih berjumlah 3.000. singkat cerita channel itu menjadi berkembang dan mencapai 1 juta subscriber sampai sekarang dengan edukasi tentang crypto, saham dan binary option juga.

Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal

Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak yang merasa dirugikan dengan konten-konten tersebut.

Pada kesempatan ini izinkan saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan konten-konten yang pernah saya upload.

Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan menjalani proses hukum yang ada saat ini, Terimakasih


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper