Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omicron Melonjak, Hati-Hati Super-Spreader Covid-19 di Komunitas

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 perlu diwaspadai penularan supercepat (super-spreader) di tingkat komunitas, terlebih varian Virus Corona Omicron bersifat cepat menular.
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line tiba di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line tiba di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 perlu diwaspadai penularan supercepat (super-spreader) di tingkat komunitas, terlebih varian Virus Corona Omicron bersifat cepat menular. Penularan virus yang supercepat inilah yang membuat kasus cepat berkembang.

European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) menyebut, bahwa satu orang yang terinfeksi Covid-19 biasanya akan menulari sekitar tiga orang lainnya.

Fenomena itulah yang kemudian disebut super-spreader atau penyebar super. Seseorang yang menginfeksi lebih dari satu hingga puluhan orang dalam waktu singkat. Namun, kebanyakan penyebar super tidak menyadari bahwa mereka terinfeksi dan menyebarkan Virus Corona tanpa sadar.

Kapan super-spreader terjadi?

Mengutip Openaccessgovernment.org, super-spreader event, adalah pertemuan orang menyebabkan wabah, yang mungkin timbul dari hanya satu peserta yang terinfeksi lalu menyebar ke dalam kelompok.

Berikut adalah beberapa contohnya:

Di Korea Selatan, seorang wanita Tionghoa berusia 35 tahun, tanpa sadar terinfeksi Covid-19, menghadiri dua kebaktian gereja, pada tanggal 9 dan 16 Februari 2020.

Kehadirannya menyebabkan 5.000 orang terinfeksi Virus Corona tersebut. Dia mengalami gejala di antara dua kunjungan gereja, termasuk demam tinggi, dan akhirnya dibujuk untuk mengikuti tes Covid-19, tetapi pada saat dia mendapatkan hasilnya, sudah terlambat.

Pada September 2020, seorang wanita Amerika tiba di kota Garmisch-Partenkirchen di Bavaria. Dia baru-baru ini dites positif terkena virus tetapi mengabaikan aturan karantina.

Dia pergi minum-minum di pub dan, akhirnua menginfeksi 22 orang. Akibatnya, resor harus ditutup selama dua minggu.

Dia sekarang menghadapi tuntutan, kemungkinan denda €2.000, dan kemungkinan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
20 Persen Penyebar
Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper