Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nadiem Beri Keleluasaan Kepala Sekolah Kelola Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Kemendikbudristek memberi keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Tangkapan layar - Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Ristek Nadiem Makarim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar - Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Ristek Nadiem Makarim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan.

"Terobosan hari ini hubungannya dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, melalui transformasi kebijakan pendanaan. Episode Merdeka Belajar ini fokus kepada alat transformasi pendanaan dan akselerasi pendanaan kepada PAUD se-Indonesia dan sekolah kesetaraan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Dikatakan, terdapat empat pokok kebijakan program Merdeka Belajar episode 16. Pertama, nilai satuan biaya BOP PAUD pada 2022 ini menjadi bervariasi, sesuai karakteristik daerah.

"Tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi, tergantung daerah-daerah yang lebih terpencil, daerah-daerah di 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), daerah-daerah yang lebih sulit diakses itu akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif, lebih besar dari yang lainnya," ujarnya.

Kedua, penyaluran BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan langsung ke rekening sekolah agar lebih cepat dan efisien.

Dengan begitu, kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak perlu menalangi atau meminjam bantuan kepada orang tua siswa ataupun vendor.

"Kami sekarang memutuskan untuk mentransfer langsung kepada rekening sekolah, tidak lewat pemda, sehingga ini sangat membantu mengurangi perlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat," ujar Nadiem.

Ketiga, adalah memberikan kemerdekaan kepada setiap kepala sekolah untuk mengalokasikan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan, sesuai kebutuhan agar lebih fleksibel.

Keempat, adalah digitalisasi perencanaan, pelaporan dana BOS yang menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), sebagai aplikasi tunggal.

"Arkas untuk memastikan bahwa administrasi keuangan kita lebih digitized dan automated," kata Nadiem.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper