Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Lewati Puncak Omicron, Luhut: Warga Silakan Jalan-Jalan

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta terindikasi mulai melewati masa puncak kasus Covid-19 varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta terindikasi mulai melewati masa puncak kasus Covid-19 varian Omicron.

Luhut menyatakan hal itu terlihat dari penurunan kasus Covid-19 yang menunjukkan tanda-tanda penurunan dalam beberapa hari terakhir.

"Tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati masa puncaknya baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai mengalami penurunan," kata Luhut dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Setpres, Senin (14/2/2022).

Meskipun demikian, Luhut menyebut peningkatan justru mulai terjadi di Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun, peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah tersebut tercatat masih di bawah puncak kasus Delta.

Oleh karena itu, dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terkait lonjakan kasus Omicron dan masyarakat di luar kelompok rentan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap bisa beraktivitas normal. Namun, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau memang dia sudah vaksin, sudah dua kali, sudah booster, tidak ada komorbid ya jalan-jalan saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan," ujarnya.

Hal itu didasarkan kepada data yang menunjukkan bahwa vaksinasi mampu melindungi seseorang dari kesakitan jika terinfeksi Covid-19.

Selain itu, fakta lainnya adalah berdasarkan studi di luar negeri, tingkat keberbahayaan Covid-19, khususnya Omicron hanya dua kali lebih tinggi dibandingkan flu biasa.

Kordinator PPKM Jawa-Bali ini juga menyampaikan, pemerintah belum berencana menarik rem darurat dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.

"Jadi kita belum ada lihat pengetatan lagi, justru pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan, tapi dengan monitoring yang ketat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper