Jakarta PPKM Level 3
Pada PPKM Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022, tercatat ada 41 daerah berstatus PPKM level 3; 57 daerah PPKM Level 2; dan 30 daerah PPKM level 1. Salah satu daerah yang naik level PPKM ialah DKI Jakarta dari level 2 ke level 3. Selain itu, wilayah Bodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali juga dinaikkan ke PPKM Level 3.
“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2/2022).
Sementara itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya peningkatan angka reproduksi kasus efektif (Rt) di beberapa daerah.
Dia menyebut Angka Rt Kalimantan meningkat menjadi 1,02; Maluku menjadi 1,12; Papua menjadi 1,07; Nusa Tenggara menjadi 1,04; dan Sulawesi menjadi 1,02. Hanya Sumatra yang angka Rt-nya tetap yaitu di 1,02. Meskipun proporsi kasus masih rendah, tapi Airlangga mengungkapkan adanya lonjakan kasus yang signifikan di luar Jawa-Bali.
“Kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali masih 6,7 persen atau totalnya 2.405 (kasus), kasus kematian juga masih 3 (kasus), dan secara keseluruhan kasus aktif 13.424 (kasus) atau 7 persen,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di luar Jawa-Bali juga masih relatif rendah dengan hanya tiga provinsi yang memiliki BOR di atas 10 persen.
“Tertinggi itu di Sulawesi Tenggara 15 persen, Sumatra Selatan 11 persen, kemudian Lampung 11 persen, Kalsel (Kalimantan Selatan) 10 persen, Bengkulu 10 persen, sisanya di bawah 10 persen,” ujarnya.
Berdasarkan level asesmen situasi pandemi, Airlangga mengungkapkan bahwa terdapat 37 kabupaten/kota yang berada di Level 3, 259 kabupaten/kota di Level 2, dan 90 kabupaten/kota di Level 1. Penetapan tersebut antara lain berdasarkan kapasitas respons, peningkatan kasus, dan BOR.