Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesty International: Israel Lakukan Kejahatan Apartheid atas Warga Palestina

Amnesty International merilis laporan yang menyebutkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan apartheid atas warga Palestina.
Pengunjuk rasa mengikuti aksi protes mendukung petani Palestina dan menentang permukiman Israel di Beita, wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, Sabtu (10/10/2021)./Antara-Reuters
Pengunjuk rasa mengikuti aksi protes mendukung petani Palestina dan menentang permukiman Israel di Beita, wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, Sabtu (10/10/2021)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Israel dilaporkan telah mempraktikkan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina dan harus bertanggung jawab karena memperlakukan mereka sebagai "kelompok ras yang lebih rendah". Laporan tersebut dirilis oleh Amnesty International

Laporan setebal 25 halaman yang ditulis oleh kelompok hak asasi terkemuka itu memerinci bagaimana otoritas Israel menegakkan sistem penindasan dan dominasi terhadap Palestina.

Hasil investigasinya yang memberatkan mencantumkan serangkaian pelanggaran Israel, termasuk penyitaan tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, dan pemindahan paksa. Begitu juga dengan pembatasan gerakan drastis, penahanan dan penolakan kewarganegaraan bagi orang Palestina. Cara-cara itu menggambar komponen dari sistem yang sama dengan apartheid di bawah hukum internasional.

“Sistem ini dipertahankan oleh Amnesty International sebagai apartheid sekaligus sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Selasa (1/2/2021).

Sejak didirikan pada tahun 1948, lanjut Amnesty Internasional, Israel telah menerapkan kebijakan untuk membangun dan mempertahankan "mayoritas demografis Yahudi". Israel juga menjalankan kontrol penuh atas tanah dan sumber daya untuk memberi manfaat bagi orang Israel Yahudi, termasuk mereka yang berada di pemukiman ilegal.

Setelah perang 1967 di mana pasukan Israel menduduki seluruh Palestina yang bersejarah, Israel “memperluas kebijakan ini” ke Tepi Barat yang diduduki serta Jalur Gaza, yang berada di bawah pengepungan yang melumpuhkan sejak 2007.

Hari ini, semua wilayah yang dikendalikan oleh Israel terus dikelola dengan tujuan menguntungkan orang Israel Yahudi dengan merugikan orang Palestina, sementara pengungsi Palestina terus dikucilkan. 

“Laporan kami mengungkapkan sejauh mana rezim apartheid Israel bertindak. Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat, atau di Israel sendiri, orang Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka secara sistematis dirampas,” kata Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International. 

Dia menemukan bahwa kebijakan segregasi, perampasan, dan pengucilan yang kejam oleh Israel di semua wilayah di bawah kendalinya jelas merupakan apartheid.

"Komunitas internasional memiliki kewajiban untuk bertindak,” tambah Callamard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper