Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya kasus Covid-19, khususnya yang diakibatkan oleh varian Omicron selama sepekan terakhir membuat desakan penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen makin menguat. Terlebih, beberapa sekolah menjadi klaster penyebaran virus usai siswa, guru, maupun tenaga kependidikan positif Covid-19 setelah tiga pekan pelaksanaan PTM 100 persen.
Terakhir, 90 sekolah di DKI Jakarta harus menghentikan PTM 100 persen setelah menemukan kasus Covid-19 pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Sekolah dengan temuan kasus Covid-19 tersebut ditutup 5-14 hari sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan akhir tahun lalu.
Tidak hanya orangtua yang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap PTM 100 persen, guru atau tenaga pengajar pun demikian. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan termasuk kepala daerah sekitar kawasan aglomerasi agar segera hentikan skema pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah. Sebab, pihaknya menemukan banyak pelanggaran PTM 100 persen yang terjadi seperti jarak 1 meter dalam kelas yang sulit dilakukan karena ruang kelas relatif kecil ketimbang jumlah siswa, ruang sirkulasi udara tidak ada atau ventilasi udara tidak dibuka karena kelas ber-AC.
Selain itu, banyak murid dan pengantar atau penjemput berkerumun dan nongkrong bersama sepulang sekolah serta masih ada kantin sekolah buka secara diam-diam. Kondisi demikian akibat lemahnya pengawasan dari Satgas Covid-19 termasuk dinas terkait.
"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan kepada skema PTM Terbatas 50 persen," kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo meminta masyarakat tidak panik berlebihan menyikapi penghentian sementara PTM di 90 sekolah di Jakarta, sebab sekolah tersebut hanya sebagian kecil dari 6.421 sekolah yang ada di wilayah Ibu Kota.
Abraham menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah terkait PTM, khususnya untuk jumlah kehadiran siswa ditentukan dari level PPKM masing-masing daerah. Kebijakan tersebut mengacu pada SKB 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan akhir tahun lalu.
"Jika angka kasus di Jakarta makin naik dan level PPKM menjadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tetapi jika level PPKM kembali membaik maka PTM dinaikkan lagi [jumlah kehadirannya] hingga 100 persen," katanya melalui keterangan resmi pada Jumat (28/1/2022).
Lebih jauh, Abraham mengungkapkan, bahwa PTM sangat diperlukan walaupun perkembangan teknologi memungkinkan PJJ dilakukan secara luas, karena PJJ berdampak terhadap kualitas pembelajaran, terutama pada pendidikan tingkat dasar.
"Menurut Kajian Kemendikbud dan Kemenag, hanya 15 persen anak SD kelas 1 yang nilainya sesuai standa. Hasil verifikasi lapangan KSP malah menemukan 50 persen anak SD kelas 1 belum bisa baca tulis," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih, PTM 100 persen tetap dijalani saat kasus Covid-19 kembali naik bukan tanpa alasan. Setidaknya, ada empat alasan mengapa PTM 100 persen harus dilakukan.
Alasan pertama, yakni anak-anak sudah ketertinggalan kualitas dan mutu Pembelajaran. Kedua, terjadinya kemunduran dan kesiapan dalam pembelajaran. Ketiga, proses karakter anak merosot. Keempat, anak-anak jadi malas-malasan di rumah karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).