Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usut Korupsi, Kasus Taspen Life Mirip Jiwasraya & Asabri?

PT Taspen Life telah melakukan investasi kepada beberapa perusahaan swasta pada tahun 2017-2020, namun tidak mempergunakan investasi PT Taspen Life sesuai kesepakatan awal.
Logo Taspen Life
Logo Taspen Life

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan modus korupsi yang terjadi pada PT Taspen Life sehingga membuat negara mengalami kerugian.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengemukakan bahwa PT Taspen Life telah melakukan investasi kepada beberapa perusahaan swasta pada tahun 2017-2020.

Namun, menurut Supardi, perusahaan swasta itu  tidak mempergunakan investasi PT Taspen Life sesuai kesepakatan awal, kemudian muncullah kerugian negara.

"Jadi Taspen ini kan telah berinvestasi ke beberapa perusahaan, di mana perusahaan ini grup. Lalu uang dari Taspen kemudian digunakan untuk anak-anak usahanya," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Supardi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa perwakilan dari perusahaan swasta tersebut untuk membongkar korupsi di PT Taspen Life.

"Ini sedang kita periksa kan," katanya.

Jawaban Taspen Life

Sekretaris Perusahaan PT Taspen Life, Melly Eka Chandra mengemukakan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2017-2018 itu sebelum Direksi maupun Manajemen PT Taspen Life dan PT Taspen yang sekarang bertugas di Taspen Group.

"Dapat kami tegaskan kembali bahwa penyidikan yang sedang berlangsung atas PT Taspen Life bukan Taspen sebagai induk usaha, sehingga tidak berkaitan dengan kinerja dan integritas manajemen perusahaan saat ini," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Menurut Melly, PT Taspen Life akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah ditangani oleh tim penyidik Kejagung. Melly juga menjelaskan PT Taspen Life sebagai anak usaha PT Taspen (Persero) selalu berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara transparan.

"Kami akan menghormati serta mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.

Menurut Supardi, sejauh ini pihaknya masih belum berencana melakukan penggeledahan maupun penyitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Taspen Life tahun anggaran 2017-2020.

"Rencana geledah memang ada, tapi lihat saja nanti deh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper