Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kata Polisi soal Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Polda Sumut beserta jajaran masih terus mendalami temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Ilustrasi warga binaan di dalam sel. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ilustrasi warga binaan di dalam sel. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengaku belum menemukan indikasi perbudakan modern terkait kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi. Hadi menyebut warga sekitar tak ada yang menyebut kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sebagai perbudakan.

"Sampai dengan saat ini kami belum menemukan indikasi itu (perbudakan modern), keterangan-keterangan yang kami gali dari warga binaan, warga sekitar tidak ada yang mengatakan hal seperti itu," kata Hadi kepada Bisnis, dikutip Rabu (26/1/2022).

Hadi menyebut Polda Sumut beserta jajaran masih terus mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut.

Sebelumnya, Polisi menyebut pihak keluarga menyerahkan para penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif secara sukarela kepada pengelola.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kerangkeng itu merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Para penghuni, kata Ramadhan, diserahkan ke pengelola kerangkeng itu oleh pihak keluarga untuk dibina.

"Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja diserahkan dengan membuat surat pernyataan warga binaan," kata Ramadhan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menyebut para penghuni kerangkeng sebagian dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Mereka dipekerjakan dengan maksud agar memiliki keahlian yang dapat berguna saat mereka keluar. Hanya saja, kata Ramdhan, mereka hanya diberi makan dan tidak diberi upah.

Ramadhan menyebut berdasarkan penyelidikan awal, ditemukan bahwa kerangkeng itu berdiri di atas tanah dengan luas 1 hektare, dengan luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi dua kamar dengan kapasitas 30 orang.

"Di mana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper