Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Suap ke Keluarga Rahmat Effendi

KPK mendalami dugaan aliran duit suap ke keluarga Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA – KPK memastikan bakal terus mendalami aliran dana dugaan suap Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi. Salah satunya soal informasi aliran uang ke keluarga politisi Golkar tersebut.

“Semua informasi pasti akan kami konfirmasi pada saksi-saksi yang kami panggil,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Korupsi Walkot yang disapa Bang Pepen ini diduga mengalir ke beberapa pihak. Bukan hanya keluarga, Ketua DPRD Bekasi pun disebut-sebut menerima duit panas tersebut.

Hari ini, KPK memanggil empat orang untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Salah satunya Ketua DPRD Bekasi.

“Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro dipanggil menjadi saksi atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dengan tersangka RE [Rahmat Effendi],” jelas Ali.

Ali menjelaskan bahwa saksi lain adalah Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ra-Ryasaka yang juga pensiunan ASN Widodo Indrijantoro, Penilai KJPP Rachmat MP dan Rekan Boanerges Silvanus Dearari Damanik, dan Lurah Jatirangga Bekasi Ahmad Apandi.

Sebelumnya, KPK dipastikan bakal terus mengusut kasus dugaan suap Rahmat Effendi. Anggota legislatif berpeluang terbuka untuk juga dijerat.

“Apakah kemungkinan masih bisa ke DPRD? Sekali lagi masih dalam proses pengembangan. Memungkinkan iya atau tidaknya nanti sesuai dengan temuan-temuannya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Ghufron menjelaskan bahwa lembaganya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. KPK dipastikan menindak semua pihak yang terlibat.

“Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Firli menjelaskan bahwa tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Sekitar pukul 14.00, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak.

Di sana ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta.

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah sit sekitar Rp3 miliar san Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper