Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemindahan Ibu Kota Negara, Anies: Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan bahwa wilayahnya akan tetap menjadi pusat perekonomian, meskipun Ibu Kota Negara (IKN) telah ditetapkan di Kalimantan Timur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./JIBI-Bisnis-Rahmad Fauzan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./JIBI-Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan bahwa wilayahnya akan tetap menjadi pusat perekonomian, meskipun Ibu Kota Negara (IKN) telah ditetapkan di Kalimantan Timur.

“IKN kan sudah jadi Undang-undang. Yang jelas, Jakarta akan terus menjadi pusat perekonomian,” tegas Anies seusai menghadiri dialog di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/1/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, Jakarta akan tetap menjadi pusat dari berbagai hal, meski ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur.

“Jakarta akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan, dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga memastikan pembangunan di Jakarta tetap akan berlanjut setelah UU tentang IKN disahkan.

“Pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap, dan kami akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan,” tuturnya.

Menurutnya, dirinya akan terus fokus menyelesaikan seluruh pekerjaannya hingga masa kerjanya selesai pada Oktober tahun ini.

“Jadi selama 8 bulan ke depan, fokusnya adalah memastikan semua rencana program dan semua kegiatan bisa tuntas. Saat ini fokusnya 100 persen untuk Jakarta,” imbuhnya.

Seperti diketahui,

Pembahasan RUU Ibu Kota Negara berjalan nyaris tanpa halangan. DPR bahkan hanya membutuhkan waktu 42 hari untuk mengesahkan RUU itu, terhitung sejak dibentuknya panitia khusus (pansus) RUU tersebut pada 7 Desember 2021 lalu.

Pengesahan RUU tersebut sekaligus membuat proses pembangunan dan perpindahan IKN ke Kabupaten Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper