Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usut Dugaan Korupsi, Kejagung akan Geledah Kantor Taspen Life

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggeledah Kantor PT Taspen Life untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus korupsi.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggeledah Kantor PT Taspen Life untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengimbau agar pihak PT Taspen Life kooperatif dan membantu penyidik Kejagung untuk membongkar kasus tindak pidana korupsi tersebut.

"Ya semoga saja pihak mereka kooperatif ya," kata Supardi kepada Bisnis, Jumat (21/1/2022).

Sayangnya, Supardi masih merahasiakan jadwal penggeledahan di Kantor PT Taspen Life tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa penggeledahan bakal dilakukan secepatnya agar perkara korupsi PT Taspen Life menemukan titik terang. "Nantilah waktunya," ujarnya.

Supardi menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang saksi dari pejabat internal PT Taspen Life pada hari Kamis 20 Januari 2021 kemarin.

Menurutnya, ketiga saksi tersebut bernama Melly Eka Chandra selaku Sekretaris Perusahaan PT Taspen Life, Ida Bagus Nugraha selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taspen Life, Ernanto Prabowo selaku Kepala Divisi Investasi PT Taspen Life.

"Mereka diperiksa terkait pengelolaan reksadana ya," ujar Supardi.

Sebelumnya, PT Taspen Life meyakini semua direksi yang saat ini menjabat tidak terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekretaris Perusahaan PT Taspen Life, Melly Eka Chandra mengemukakan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejagung, tidak terkait dengan PT Taspen sebagai induk usaha.

Dia juga menjelaskan bahwa perkara tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun 2017-2018 sebelum Direksi maupun Manajemen PT Taspen Life dan PT Taspen yang sekarang bertugas di Taspen Group.

"Dapat kami tegaskan kembali bahwa penyidikan yang sedang berlangsung atas PT Taspen Life bukan Taspen sebagai induk usaha, sehingga tidak berkaitan dengan kinerja dan integritas manajemen perusahaan saat ini," kata Melly dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis di Jakarta, Senin (17/1).

Menurut Melly, PT Taspen Life akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah ditangani oleh tim penyidik Kejagung.

Melly juga menjelaskan PT Taspen Life sebagai anak usaha PT Taspen (Persero) selalu berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara transparan.

"Kami akan menghormati serta mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper