Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kecelakaan Maut, Truk akan Dibatasi Masuk Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud akan usai kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Muara Rapak pada Jumat, 21 Januari 2022.
Truk tronton rusak berat akibat menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumat (21/1/2022). ANTARA/Novi Abdi/am
Truk tronton rusak berat akibat menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumat (21/1/2022). ANTARA/Novi Abdi/am

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud langsung menggelar rapat bersama bawahannya usai kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Muara Rapak pada Jumat, 21 Januari 2022.

"Kami sepakat mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan kepolisian, supaya tidak terulang," kata Rahmad saat menggelar konferensi pers, di Balikpapan, Jumat (21/1/2022).

Saat ini, kata dia, memang sudah ada Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jam Operasional Angkutan Alat Berat. Rahmad mengatakan peraturan ini akan direvisi. Namun, sembari menunggu revisi, pemerintah kota akan menerbitkan surat edaran.

"Malam ini kami terbitkan surat edaran. Dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi baru diperbolehkan mobil di atas 10 roda masuk ke jalan kota di Balikpapan. Jadi di luar jam itu tidak boleh lagi," ujarnya.

Rahmad berharap, nantinya mobil besar disediakan jalur tol, sehingga tidak perlu melintasi jalur kota di Balikpapan.

"Langkah ini kami ambil untuk melindungi warga. Meski ada sisi tidak baiknya dari sisi ekonomi, kami terpaksa mengambil langkah ini untuk mengurangi kejadian yang dapat mengancam pengguna jalan," ucap Rahmad.

Dia juga memaparkan tentang rencana pembangunan flyover di Muara Rapak. Menurut dia, sebelumnya anggaran sudah masuk di APBD-P Kaltim 2021, tapi saat pengesahan anggaran tidak masuk.

"Ternyata saat pengesahan anggaran tidak tahu hilang ke mana. Untuk itu, kita akan minta ke gubernur, untuk meminta anggaran (pembangunan flyover) dimasukan pada (APBD) perubahan 2022 ini," ujar Rahmad.

Kecelakaan Maut di Balikpapan terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ. MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 Wita dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara. 

Menurut keterangan, rem truk itu sudah tidak berfungsi, lalu meluncur, dan menabrak yang ada di depannya. Tragisnya, saat kejadian, banyak kendaraan yang berhenti di lampu merah. Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa kecelakaan maut ini adalah, 5 orang meninggal, 4 orang luka berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper