Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surati DPR, KPU Usul Pemilu Kembali ke 14 Februari 2024

KPU surati DPR untuk rapat membahas peraturan KPU soal tahapan Pemilu 2024.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan bahwa lembaganya sudah menyurati DPR untuk rapat membahas peraturan KPU soal tahapan Pemilu 2024. Pesta demokrasi diusul kembali ke 14 Februari 2024.

“Kemarin, Rabu (19/1/2022) KPU telah mengirimkan kembali surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Pram menjelaskan bahwa KPU mengirim surat ke DPR pada malam hari secara online. Kini, salinan fisiknya secara sudah diserahkan ke sekretariat DPR.

“Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara pemilu, yakni 14 Februari 2024,” jelasnya.

Usulan tersebut, tambah Pram bukan hal baru. Pada rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.

Akan tetapi sampai saat, keputusan jadwal pemilu 2024 masih belum bisa diputuskan. Penyebabnya ada perbedaan pandangan antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu.

Usulan surat pembahasan peraturan KPU dilakukan karena KPU mendengar DPR akan mengadakan rapat terkait pelaksanaan pemilu. Ini menurutnya menjadi momen yang tepat.

“KPU memang berharap pembahasan tentang Tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini,” ucapnya.

Pram menuturkan bahwa tahapan pemilu harapannya segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian utk melaksanakan langkah-langkah persiapan.

“Baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper