Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi data Bank Indonesia (BI) yang diretas oleh kelompok peretas atau hacker Conti Ransomware Gang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.
“Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” kata Dedi, saat dikonfirmasi Kamis (20/1/2022).
Informasi peretasan data BI diunggah oleh akun twitter @darktracer_int merupakan salah satu platform intelijen website.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan peringatan bahwa geng Conti Ransomware mengumumkan “Bank Indonesia” masuk dalam daftar korban.
“'[ALERT] Conti ransomware gang has announced “BANK OF INDONESIA” on the victim list',” cuit akun tersebut.
Pada ungguhan tersebut juga menampilkan tangkapan layar dari situs gerombolan Conti Ransomware, berupa alamat website https://www.bi.go.id serta alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.
Tangkapan layar tersebut juga menampilkan sejumlah file yang dinamai corp.bi.go.id, pada keterangannya tertulis total data 838 dengan file sebesar 487.09 MB. Data tersebut diunggah oleh gerombolan Conti Ransomware pada Kamis (20/1).