Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI: 25 Proyek Radar Kemhan Rp10 Triliun Rawan Dikorupsi

Pengadaan 25 radar sebesar Rp10 triliun rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Ilustrasi Radar
Ilustrasi Radar

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diminta lebih berhati-hati dalam proyek pengadaan 25 radar sebesar Rp10 triliun karena berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Kementerian Pertahanan kembali menggunakan perusahaan penghubung dari swasta untuk dikoneksikan ke perusahaan pembuat radar di Negara Prancis.

Padahal, kata Boyamin, perusahaan penghubung itu juga terlibat dalam proyek pengadaan satelit yang saat ini sedang terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek satelit yang kini tengah diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)

"Saya minta ke Pak Prabowo untuk mencermati pengadaan 25 radar ini, lalu kalau pun terkait orang yang sama, seharusnya bisa diganti dengan orang lain. Toh saya rasa perusahaan dari Prancis itu kan tidak harus pakai penghubung, langsung pun bisa," tutur Boyamin dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/1/2022)

Menurut Boyamin, pihaknya bakal mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencermati, bahkan membatalkan proyek pengadaan 25 radar senilai Rp10 triliun itu.

"Jika Pak Prabowo tidak membatalkan proyek itu, setidaknya tidak usah pakai perusahaan untuk penghubung, langsung saja," katanya.

Boyamin membeberkan bahwa pemilik perusahaan swasta yang jadi penghubung antara Kementerian Pertahanan dan perusahaan pembuat satelit dan radar itu berinisial SW.

"SW ini adalah pemilik perusahaan penghubung itu," ujarnya.

Korupsi Satelit

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan tahun 2015 dengan sebelas orang telah diperiksa.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa selama seminggu terakhir tim telah memeriksa beberapa pihak.

“Baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang,” katanya pada konferensi pers, Jumat (14/1/2022).

Febrie menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, jaksa juga melakukan beberapa koordinasi dan diskusi kepada pihak-pihak yang dapat menguatkan dalam pencarian alat bukti. Salah satunya adalah auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bukan hanya itu, tim juga didukung dengan dokumen yang lain, seperti kontrak dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Dugaan korupsi bermula pada saat Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur untuk periode tahun 2015-2021. Kontrak dilakukan dengan pihak Airbus dan perusahaan Navajo.

Yang menjadi masalah adalah jaksa menemukan ada beberapa perbuatan melawan hukum. Salah satunya adalah proyek tersebut tidak direncanakan dengan baik.

Bahkan, tambah Febrie, saat kontrak dilakukan anggarannya belum tersedia di Kemenhan untuk tahun 2015. Selain itu saat menyewa satelit Avanti Communications ltd, seharusnya negara tidak perlu melakukan sewa.

Alasannya adalah masih ada waktu 3 tahun untuk dapat digunakan saat satelit yang lama tidak berfungsi. Jadi berdasarkan ketentuan masih ada tenggang waktu.

Akan tetapi tetap juga dilakukan penyewaan sehinggga Kejagung melihat ada perbuatan melawan hukum. Satelit yang disewa pun tidak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama dengan yang lama.

“Kemarin kita sdh lakukan expose. Peserta expose menyatakan bahwa alat bukti sudah cukup kuat untuk dilakukan penyidikan sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan pada tanggal 14 Januari nomor print 08,” terang Febrie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper