Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Demo Buruh, Jalan di Depan Gedung DPR Macet Parah

Berdasarkan pantauan, setengah bagian jalan di depan Gedung DPR/MPR digunakan untuk aksi demo buruh.
Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja./Antara
Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi arus lalu lintas kendaraan di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta tersendat hingga 1 kilometer lantaran adanya massa buruh yang melakukan aksi demo pada Jumat (14/1) siang.

Berdasarkan pantauan, setengah bagian jalan di depan Gedung DPR/MPR digunakan untuk aksi demo buruh dan area parkir kendaraan.

Meski tersendat, kendaraan roda dua dan empat masih dapat melintasi jalan tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya membolehkan kendaraan melintas di jalur TransJakarta.

Aksi ini telah digelar sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Para buruh dari berbagai serikat pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), buruh migran, guru honorer, organisasi perempuan, dan pekerja rumah tangga melakukan unjuk rasa.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan ada empat tuntutan yang disampaikan pada aksi ini termasuk mengkritisi Undang-Undang Cipta Kerja. 

Pertama, adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, buruh meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketiga, buruh meminta Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 direvisi. Yang keempat, revisi juga dilakukan pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper