Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Tommy Soeharto Dilelang Hari Ini, Ini Daftarnya!

Ada empat bidang tanah milik Tommy Soeharto yang akan dilelang pemerintah. Aset tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya. 
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang./Bisnis-Istimewa
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang aset  milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Aset-aset tersebut sebelumnya disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penjualan lelang eksekusi PUPN itu dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet atau close bidding melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Selanjutnya, lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2022. Batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server. 

Alamat domain dari lelang tersebut adalah di www.lelang.go.id, sedangkan tempat lelang adalah di KPKNL Purwakarta. Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran.

Adapun aset yang akan dilelang empat lahan yang terkait PT Timor Putra Nasional. Perusahaan milik Tommy Soeharto tersebut diketahui merupakan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Lelang itu akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V. Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang.

Pertama, sebidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB Nomor 3/Kamojing dengan luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen yang terletak di desa Kamojing.

Kedua, sebidang tanah SHGB nomor 4/Kamojing dengan lias 530.125,526 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di desa Kamojing.

Ketiga, sebidang tanah SHGB Nomor 5/Cikampe Pusaka dengan luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Cikampek Pusaka.

Empat, sebidang tanah SHGB nomor 22/Kalihurip dengan luas 98.896,7 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Kalihurip. Empat aset tersebut adalah barang jaminan milik Timor.

Sementara, nilai limit dari aset tersebut adalah Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper