Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Biang Kerok Lonjakan Kasus Omicron di RI

Mayoritas tambahan kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Padahal pemerintah sebelumnya telah mengimbau kepada mereka untuk bepergian ke luar negeri.
Omicron/ucla.org
Omicron/ucla.org

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron kembali bertambah 57 orang, sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang pada Jumat lalu.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Menurutnya,kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19.

Nadia mengungkapkan secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Nadia mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” ujar Nadia dilansir Minggu (9/1/2022).

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper