Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak pada November 2024 membawa konsekuensi logis kosongnya sejumlah jabatan. Baik di tingkat gubernur maupun bupati dan walikota.
Setidaknya 101 jabatan akan kosong pada 2002 ini dan menyusul 170 kepala daerah lainnya pada tahun depan. Dari ratusan kursi kosong ini terdapat sejumlah daerah padat yang menjadi sorotan.