Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR RI Desak Aturan PTM 100 Persen Segera Dievaluasi 

Keputusan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta aturan penyelenggaraan Pembeajaran Tatap Muka (PTM) di semester genap tahun ajaran 2021/2022 dievaluasi. 

Politisi PKS itu salah satunya menyoroti hilangnya hak orang tua untuk tetap memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Padahal, pilihan itu merupakan hak orang tua dan siswa.

“Orang tua peserta didik harusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19. Pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut karena yang menanggung dampak terbesarnya andaikan terpapar Covid-19 adalah peserta didik dan keluarganya, bukan pemerintah” Kata Netty, Rabu (5/1/2022).

Keputusan terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19 merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Dalam aturan itu, Orang tua/wali tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah bulan Januari 2022. Artinya, sebelum ini boleh memilih.

Namun setelah, semester satu berakhir, ketentuannya diubah. Menurutnya, kekhawatiran orang tua akan keselamatan anaknya harus diakomodir pemerintah.

Dia meminta pemerintah jangan memaksa harus PTM dan tetap sediakan fasilitas untuk proses PJJ. Apalagi berdasarkan temuan dari KPAI penerapan prokes di sekolah-sekolah masih sangat lemah karena minimnya pengawasan.

"Sedangkan di sisi lain banyak sekolah yang fasilitas prokesnya tidak memadai. Jadi wajar apabila ada orang tua yang khawatir melepas anaknya untuk mengikuti PTM,” tambahnya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu, fakta itu juga berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait PTM di semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Saat ini, dia mengatakan ada ancaman varian Omicron di mana penyebarannya jauh lebih cepat dibandingkan varian lainnya. Apalagi, DKI Jakarta saja per hari ini statusnya sudah naik lagi ke PPKM Level 2. 

"Jadi rasanya aneh kalau orang tua dipaksa melakukan PTM, padahal alasan untuk melakukan PJJ demi ke hati-hatian itu juga sangat kuat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper