Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Ditahan

Terdapat beberapa pertimbangan hingga akhirnya penyidik tidak menahan CA.
Perwakilan Paguyuban Putra-Putri Solo, Siska Kusumaningrum (kiri), bersama Herlina Tri W membawa poster bertuliskan Stop Prostitusi Online, di Solo, Minggu (10/5)./JIBI-Ivanovich Aldino
Perwakilan Paguyuban Putra-Putri Solo, Siska Kusumaningrum (kiri), bersama Herlina Tri W membawa poster bertuliskan Stop Prostitusi Online, di Solo, Minggu (10/5)./JIBI-Ivanovich Aldino

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi tidak menahan artis CA telah berstatus tersangka dalam kasus prostitusi online.

"Terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor. Artinya, tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (3/1/2022).

Zulpan menyebut, terdapat beberapa pertimbangan hingga akhirnya penyidik tidak menahan CA. Pertama, CA merupakan korban juga dalam kasus ini. Kedua, ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara. Zulpan mengatakan CA juga berjanji kooperatif selama proses penyelidikan.

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan. Dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," katanya.

Diketahui, polisi menangkap seorang artis bernisial CA atas kasus dugaan prostitusi di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021) dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper