Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omicron Merebak, Jokowi: Jangan Ada Dispensasi Karantina Lagi!

Jokowi memerintahkan adanya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk membendung penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, terlebih lagi saat ini telah ditemukan kasus transmisi lokal.

“Sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan. Apalagi lagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran,” kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (3/1/2022), dikutip dari laman Setkab.

Sejak temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pertama kali diumumkan pada 16 Desember 2021, jumlah kasus terus bertambah dan saat ini telah mencapai 138 kasus. Dari total kasus tersebut, 135 di antaranya merupakan kasus impor (imported case) dan 3 lainnya merupakan transmisi lokal.

Presiden pun meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus seperti persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan baik di pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, konfirmasi kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor atau imported case sehingga Kepala Negara menginstruksikan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi. Karena kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ujar Jokowi.

Selain itu, pemerintah juga terus mengencarkan pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19.

Presiden menyampaikan, hingga saat ini cakupan vaksinasi telah mencapai 281 juta dosis baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

“Terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik dosis 1 maupun dosis 2. Karena stok vaksin, (informasi) yang saya terima dari Menteri Kesehatan, betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper