Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko PMK: Penggunaan PeduliLindungi Akan Dioptimalkan saat Nataru

Hal tersebut dilakukan guna mengawasi pergerakan masyarakat, khususnya untuk meminimalisir potensi penyebaran varian baru virus corona SARS-CoV-2 tipe B.1.1.529 atau Omicron.
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Kebudayaan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendi menyampaikan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru Baru (Nataru).

Dia melanjutkan, hal tersebut dilakukan guna mengawasi pergerakan masyarakat, khususnya untuk meminimalisir potensi penyebaran varian baru virus corona SARS-CoV-2 tipe B.1.1.529 atau Omicron.

"Penggunaan aplikasi Pedulilindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," katanya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan pemerintah telah memiliki sejumlah strategi untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron, selama liburan Nataru.

Salah satunya, disebutkan pemerintah akan menerbitkan regulasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mengatisipasi periode pra dan pasca Nataru.

"Contohnya akan dikeluarkan surat edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakan Pedulilindungi," ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan, perasi Lilin juga akan digelar mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ditambah kegiatan praoperasi dan pascaoperasi pada tujuh hari sebelum dan setelah Nataru, oleh aparat Polri dan TNI.

"[Juga] akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata," katanya.

Kemudian, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk.

“Diharapkan [upaya ini] agar tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN di pintu-pintu masuk, baik darat, laut, maupun udara," kata Muhadjir.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper