Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNA dari 13 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

Pemerintah akan memasukkan Denmark, Inggris, dan Norwegia ke dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron.
rang-orang mengantre di Westminster Bridge untuk menerima vaksin Covid-19 dan dosis booster) di pusat vaksinasi walk-in di Rumah Sakit Saint Thomas di London, Inggris, (14/12/2021)./Antara-Reuters
rang-orang mengantre di Westminster Bridge untuk menerima vaksin Covid-19 dan dosis booster) di pusat vaksinasi walk-in di Rumah Sakit Saint Thomas di London, Inggris, (14/12/2021)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memasukkan Denmark, Inggris, dan Norwegia ke dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia karena tengah dilanda kasus Covid-19 varian Omicron.

Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan Hong Kong dari daftar tersebut karena kondisi pandemi yang mulai terkendali.

“Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara Inggris, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Dengan demikian, saat ini terdapat 13 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia.

Perinciannya, Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Estwatini, Malawi, Angola, Zambia, UK, Denmark, dan Norwegia.

Lebih lanjut, untuk WNI yang berasal dari negara-negara tersebut dapat masuk Indonesia dengan menjalankan karantina selama 14 hari. Sementara itu, bagi WNI dan WNA dengan asal keberangkatan dari negara lainnya wajib menjalankan karantina selama 7 hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper