Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut Jawab Soal Utang RI yang Melonjak

Luhut menegaskan bahwa posisi utang pemerintah pusat relatif terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021)./Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kritikan mengenai posisi utang pemerintah. Dia menegaskan bahwa posisi utang pemerintah pusat relatif terkendali.

Menurut Luhut, rasio utang masih di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kalaupun ada utang untuk pembangunan proyek-proyek tertentu seharusnya hal itu tidak perlu disoalkan.

“Utang Rp6.000 triliun itu produktif dan bisa dikembalikan kenapa menjadi masalah,” ujar Luhut dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges (BIBC), Rabu (15/12/2021).

Luhut meminta semua pihak untuk melihat persoalan utang secara jenis. Kalaupun ada yang mengkritik, sampaikan kritik dengan data.

“Jangan membuat berita tidak penting,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2021 bahwa terdapat tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melebihi PDB serta penerimaan negara.

"Hasil reviu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan Defisit, Utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal," tertulis dalam IHPS I/2021.

BPK menegaskan indikator kerentanan utang 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27 persen.

Kondisi utang pun telah melampaui batas yang rekomendasi The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411–Debt Indicators, yaitu di bawah 0 persen.

Seperti diketahui, pada 2020 rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen–35 persen.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 persen–6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 persen–10 persen.

Kemudian rasio utang terhadap penerimaan tercatat sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92 persen–167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90 persen–150 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper