Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Proses Izin Tiga Vaksin Covid-19 untuk Booster

Tga vaksin Covid-19 yang bisa dijadikan booster pada Januari 2022 masih dalam proses perizinan yakni: Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac.
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyebut, bahwa ada tiga vaksin Covid-19 yang bisa dijadikan booster pada Januari 2022. Ketiganya dalam proses perizinan yakni: Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac.

Ketiga vaksin Covid-19 tersebut diberikan secara homologous, atau dengan jenis vaksin Covid-19 yang sama.

"Secara homologous juga sudah berproses tiga jenis vaksin Covid-19 untuk booster, jadi artinya menggunakan data dari uji klinis yang dilakukan di luar negeri," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Selasa (14/12/2021).

"Pertama, ada vaksin Pfizer yang berproses mendapatkan EUA  (izin penggunaan darurat) homologous untuk usia 18 tahun ke atas. Lalu, vaksin AstraZeneca juga untuk booster 18 tahun ke atas, yang ketiga adalah vaksin Sinovac CoronaVac untuk booster homologous untuk usia 18 tahun ke atas," sambungnya.

"Mudah-mudahan sudah bisa kita kejar (EUA) di bulan Desember, semoga kita bisa mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum timeline vaksinasi booster Januari 2022," lanjut Penny.

Indonesia juga diketahui melakukan uji klinis vaksinasi booster. Salah satunya dilakukan Balitbangkes Kemenkes.

Menurut Penny, uji itu sudah dimulai 17 November 2021 dan hasil interim studi analisis imunogenisitas diharapkan bisa diperoleh pada pertengahan Januari 2022.

Selain uji klinis vaksin Sinovac, BPOM juga telah menerima pendaftaran uji klinis vaksin booster Sinopharm. Saat ini vaksin tersebut masih menunggu penerbitan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK).

 "Akan dilakukan uji klinis untuk vaksin Sinopharm juga sebagai booster," ucap Penny.

Sebagai informasi, sebelumnya vaksin Sinopharm digunakan khusus untuk vaksinasi gotong royong (VGR). VGR merupakan pengadaan vaksin yang tidak dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Catatan: Berita ini awalnya berjudul “3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster yang Dapat Izin BPOM” yang dimuat di Bisnis.con pada Selasa (14/12/2021) pukul 16: 17 WIB terjadi kesalahan. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper