Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tekankan Upaya Pemenuhan HAM Harus Terus Dilakukan

Kemiskinan ekstrem harus segera dientaskan hingga mencapai nol persen dan kesempatan kerja harus dibuka seluas-luasnya.
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/12/2021)./Antara
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa upaya pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan terus-menerus.

Menurutnya, kemiskinan ekstrem harus segera dientaskan hingga mencapai nol persen dan kesempatan kerja harus dibuka seluas-luasnya.

“Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, yang terjangkau dan merata. Dan kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya,” ujarnya dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, dikutip dari laman Setkab, Jumat (10/12/2021).

Kepala negara memastikan, pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran, desa, dan perbatasan sehingga hak-hak seluruh masyarakat akan pembangunan dapat terpenuhi.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada,

Selain itu, sambung Jokowi, pemerintah juga terus membangun infrastruktur yang merata di seluruh penjuru Tanah Air sehingga menarik investasi di sektor hilir serta membuka banyak lapangan kerja.

“Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa, ini lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa, dan memberikan bantuan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang beruntung,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri, menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) sebagai upaya membuka lapangan kerja yang berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kepala Negara melanjutkan, pada pertengahan tahun ini pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.53/2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. 

Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia, dengan sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Jokowi mengatakan, Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik semata.

“Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi, tetapi juga kita penuhi hak-haknya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper