Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Cs Datangi Mabes Polri Hari Ini

Novel Baswedan dan beberapa eks Pegawai KPK sudah tiba di Mabes Polri sejak sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (6/12/2021).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Pegawai Komisii Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri pada Senin (5/12). Kedatangan mereka ke Mabes untuk melakukan sosialisasi terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.

Novel Baswedan dan beberapa eks Pegawai KPK sudah tiba di Gedung TNCC sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Sedianya mereka akan melakukan sosialisasi terkait pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

"Jam 9 ada sosialisasi dari Mabes Polri," kata Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aturan Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Adapun dalam gambar tangkapan layar, peraturan tersebut berisi tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dedi juga menyebut bahwa aturan soal pengangkatan itu sudah tercatat di lembar negara Kemenkumham.

"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polri akan melakukan sosialisasi kepada ke-57 eks pegawai KPK mengenai pengangkatan khusus ini.

"Menunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil)," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper