Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, 129 Kabupaten/Kota Level 1

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa dan Bali selama 2 pekan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Penyerahan Mobil Listrik untuk Mendukung Kegiatan Presidensi G20 di Indonesia tahun 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/11/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Penyerahan Mobil Listrik untuk Mendukung Kegiatan Presidensi G20 di Indonesia tahun 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/11/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa dan Bali selama 2 pekan atau hingga 23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada periode PPKM tersebut seluruh provinsi mengalami perbaikan dari sisi level asesmen.

Berdasarkan evaluasi penanganan pandemi pada pekan lalu, kata Airlangga, terdapat 2 kabupaten/kota berada di asesmen level 3 yaitu Bangka dan Teluk Bintuni.

“Sedangkan di level 2 ada 163 kabupaten/kota dan level 1 ada 221 kabupaten/kota, katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (6/12/2021).

Namun, pemerintah menerapkan syarat tambahan bagi daerah yakni cakupan vaksinasi bagi target harus mencapai divatas 50 persen.

“Berdasarkan level asesmen dan vaksinasi yang di bawah 50 persen levelnya dinaikkan 1 tingkat di atas,” imbuhnya.

Hasilnya, daerah dengan asesmen level 1 itu sebanyak 129 kabupaten/kota atau meningkat jika dibandingkan dengan pekan yang lalu, 51 kabupaten/kota.

Kemudian, sambung Airlangga, untuk level 2 dari 175 kabupaten/kota meningkat menjadi 193 kabupaten/kota dan di level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota serta tidak ada kabupaten/kota yang berada di asesmen level 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper