Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Konfirmasi Dua Kasus Covid-19 Varian Omicron

Sekretaris Kementerian Dalam Negeri India Lav Agarwal mengatakan dua kasus varian Omicron telah diidentifikasi di wilayah Karnataka.
Penumpang tiba di Bandara New Delhi, India/Indian Express
Penumpang tiba di Bandara New Delhi, India/Indian Express

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan India mengonfirmasi dua kasus Covid-19 varian Omicron di negara tersebut.

Sekretaris Kementerian Dalam Negeri India Lav Agarwal mengatakan dua kasus varian Omicron telah diidentifikasi di wilayah Karnataka.

"Satu kasus diidentifikasi pada laki-laki berusia 46. Kasus kedua pada laki-laki berusia 66 tahun. Varian Omicron dikonfirmasi melalui sekuensing genom," ujar Lav Agarwal seperti dikutip dari Indian Times, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, pemerintah India mengatakan vaksin Covid-19 Zydus Cadila ZyCoV-D awalnya akan digunakan di tujuh negara bagian, yaitu Bihar, Jharkhand, Maharashtra, Punjab, Tamil Nadu, Uttar Pradesh, dan Benggala Barat.

Wilayah tersebut telah direkomendasikan sebagai distrik dengan jumlah penduduk yang belum menerima dosis tunggal vaksin Covid-19 untuk diperkenalkan.

Kepala Sekretaris Maharashtra Debashish Chakravarty mengatakan pemerintah negara bagian sedang mempertimbangkan revisi pedoman perjalanan udara akibat munculnya varian Omicron di beberapa negara.

Maharashtra telah mengamanatkan karantina institusional tujuh hari bagi para pelancong yang tiba di negara bagian dari negara-negara 'berisiko', di bawah pedoman yang dikeluarkan oleh Otoritas Manajemen Bencana Negara.

Penumpang dari luar negeri juga wajib menjalani tes RT-PCR pada hari kedua, keempat, dan ketujuh kedatangan. Jika ditemukan positif Covid-19, penumpang akan dipindahkan ke rumah sakit. Namun, apabila hasilnya negatif, penumpang masih harus menjalani karantina rumah selama tujuh hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper