Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertimbangkan penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 digelar secara daring pada tanggal 23-25 Desember 2021 nanti.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar NU ke-34, KH M Imam Aziz mengemukakan usulan tersebut berasal dari Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) se-dunia sebagai solusi untuk panitia yang hingga kini belum menentukan tanggal Muktamar ke-34 karena terganjal aturan PPKM Level 3 dari Pemerintah Pusat.
"Ini jelas usulan yang sangat baik ya. Usulan ini bisa menjadi pertimbangan," tuturnya, Rabu (1/12/2021).
Ketua PCINU Jerman, Muhammad Rodlin Billah, menjelaskan ada beberapa alternatif teknologi yang dapat memfasilitasi pelaksanaan Muktamar NU secara daring, sekaligus ketersediaan para ahli yang akan membantu implementasinya.
“Meski tentu kita masih perlu konsolidasi lebih jauh serta mempelajari dengan seksama, mana saja platform teknologi yang paling sesuai dengan kebutuhan panitia dan para masyayikh (kiai),” katanya.
Peneliti bidang komunikasi serat optik pada Institut Teknologi Karlsruhe, Jerman, tersebut mengatakan bahwa PCINU Jerman juga memiliki banyak ahli dan sarjana teknologi informasi untuk membantu Panitia Muktamar NU ke-34 menggelar Muktamar secara daring.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi jika Muktamar NU ke-34 digelar secara daring yakni perubahan paradigma antara lain kekhawatiran tidak optimalnya upaya penjelasan teknis penggunaan teknologi ini kepada para kiai.
Kendati demikian, dia meyakini bahwa hal tersebut dapat diatasi bersama-sama dengan kecakapan yang dimiliki oleh nahdliyin, baik dari lingkungan berbagai PCINU maupun yang ada di Indonesia.
"Saya yakin ada banyak nahdliyin yang praktisi IT, tidak hanya dari lingkungan PCI yang memiliki pengetahuan dan pengalaman tersebut, namun juga di Indonesia. Setiap permasalahan besar menjadi ringan bila kita punya komitmen untuk melaksanakannya bersama-sama,” ujarnya.