Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Besaran UMK 2022 di Kota Tangerang dan Tangsel

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten dikutip dari rilis yang dikeluarkan Biro Administrasi Pimpinan
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -  Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2022.

"Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten" ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi dikutip dari akun instagram Pemprov Banten.

"Atas berbagai dinamika & aspirasi semua pemangku kepentingan terutama aspirasi Serikat Pekerja/buruh, maka atas arahan Gubernur, Penetapan UMK harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yg berlaku yaitu PP No. 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan masih berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dan ditegaskan oleh Presiden dalam pidato kemarin sore", ungkap Al Hamidi

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten dikutip dari rilis yang dikeluarkan Biro Administrasi Pimpinan :

Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292.64.
Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81%.
Kabupaten Serang tetap Rp 4.215.180.86.
Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.
Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71% dan
Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper