Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Offline dan Online

Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang kini makin mudah karena bisa dilakukan secara offline maupun online.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Bisnis.com, SOLO - Ukurannya yang kecil membuat kartu BPJS Kesehatan rawan terselip dan bahkan hilang. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Seperti yang telah dipahami, jika tidak menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat berkunjung ke puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit, maka Anda tidak bisa mendapatkan layanan atau manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.

Adapun cara mengurus kartu BPJS Kesehatan ini pada dasarnya bisa dilakukan dengan dua metode, yakni offline atau berkunjung langsung ke kantor BPJS Kesehatan dan online.

Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara offline:

1. Buat surat keterangan hilang dengan mendatangi kantor polisi terdekat,
2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili dan bawa surat keterangan hilang, KTP, dan Kartu Keluarga (KK),
3. Setelah semua dokumen lengkap, pihak administrasi BPJS Kesehatan akan mengurus kartu Anda. Biasanya kartu akan jadi keesokan harinya.

Sebagai informasi tambahan, Anda dapat meminta anggota keluarga untuk mewakili mengurus kartu BPJS Kesehatan, jika Anda berhalangan.

Akan tetapi, perwakilan hanya berlaku bagi anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper