Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati HSU Abdul Wahid Ditahan KPK, Berapa Kekayaannya?

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022 dan gratifikasi.
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid - Antara
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022 dan gratifikasi.

"Agar proses penyidikan dapat berjalan lancar, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan. Hari ini, tersangka saudara AW dilakukan penahanan 20 hari pertama terhitung mulai 18 November 2021 sampai dengan 7 Desember 2021 penempatan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021) dilansir dari Antara.

Firli mengatakan tersangka Abdul Wahid akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp5,36 miliar. Dia diketahui memiliki sejumlah harta yang terdiri atas tanah dan bangunan dan uang kas.

Abdul memiliki tanah dan bangunan seluas 400 m2/300 m2 di Kab/Kota Hulu Sungai Utara hasil sendiri Rp1,050 miliar. Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 600 m2/500 m2 di Kab/Kota Hulu Sungai Utara berupa warisan Rp3,6 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Abdul Wahid memiliki harta berupa uang kas atau setara kas yang sudah dilaporkan senilai Rp718 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper