Bisnis.com, JAKARTA - Munculnya fenomena relawan calon presiden (capres) akhir-akhir ini telah memicu pro dan kontra di tengah jagat perpolitikan Indonesia. Padahal, perhelatan demokrasi berupa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 masih tiga tahun lagi.
Pertanyaan: “Apakah hadirnya para relawan dan deklarasi dukungan pada capres saat ini terlalu dini mengingat konstelasi koalisi parpol untuk Pemilu 2024 belum jelas?”
Artinya, masih sulit meraba-raba siapa saja calon presiden nantinya, mengingat mereka harus diusung oleh partai politik (parpol), dan atau gabungan partai politik. Belum lagi karena ada ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen yang mengacu pada penguasaan kursi di DPR bagi parpol pengusung capres yang harus dipenuhi sesuai Undang-undang Pemilu.