Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik Pernyataan Menag Yaqut, Ketua MUI: Kemenag Milik Semua Agama

Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan meskipun NU banyak bersentuhan dengan urusan Kemenag, tak berarti harus dikuasai oleh NU.
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas./www.kemenag.go.id
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas./www.kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis mengomentari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait Kementerian Agama adalah hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

“Indonesia hadiah dari Allah untuk bangsa, dan Kementerian agama itu mengurusi semua agama bahkan kepercayaan. Bukan hadiah buat NU saja,” kata Cholil melalui akun Twitternya, Minggu (24/10/2021).

Cholil mengatakan tokoh-tokoh NU memang memiliki jasa yang besar, tetapi itu untuk negara, bukan kelompoknya.

“Begitu saat Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad untuk semua golongan,” jelasnya.

Meskipun NU banyak bersentuhan dengan urusan Kemenag, tambah Cholil, tak berarti harus dikuasai oleh NU.

“NU itu jam’iyah sedari dulu untuk semua golongan. Jika masing-masing golongan mengkaveling kementerian dan lembaga negara, maka semangat NKRI dan kebhinekaan akan sirna,” ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menuai kontroversi dengan menyebut Kemenag adalah hadiah negara untuk NU. Dia mengklaim NU berhak atas posisi di Kemenag karena jasa dalam penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta.

“Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU,” katanya disiarkan kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Sementara itu, PBNU membantah pendapat Yaqut. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan Kemenag bukan hanya milik NU.

Semua pihak bisa memimpin Kemenag asal bertujuan untuk melahirkan kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh umat, bukan seperti yang diucapkan Yaqut tentang Kemenag adalah hadiah negara untuk NU.

“Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper