Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Pinjol Ilegal, Fadli Zon: Ini Bukti Sistem dan Institusi Terkait Tak Jalan

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai maraknya kasus pinjol ilegal karena sistem dan peran dari institusi terkait tidak jalan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan menjadi sorotan publik.

Hal itu seiring dengan banyaknya warga menjadi korban akibat tercekik bunga pinjaman yang tidak masuk akal.

Menyikapi hal itu, anggota DPR Fadli Zon mengkritisi lemahnya sistem dari pemerintah.

Sebab, menjamurnya pinjol tersebut tak terlepas dari peran dari institusi terkait yang tidak jalan sebagaimana mestinya.

"Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir. Seharusnya sdh sejak tahun2 lalu digulung. Ini bukti sistem n institusi terkait yg mengatur n mengawasi tak jalan," cuit Fadli melalui akun Twitternya, Jumat (22/10/2021).

Bunga pinjaman tidak masuk akal

Beberapa waktu lalu, polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal di Sleman, DI Yogyakarta.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, bunga yang diterapkan pinjol tersebut terhadap korbannya ternyata tidak masuk akal.

Sebab, korban yang utang sebesar Rp 5 juta wajib membayar bunga kembalian hingga sebesar Rp 80 juta dalam sebulan.

"Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman, di Mapolda Jabar, dilansir dari Antara, Kamis (21/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Bunganya tak masuk akal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper