Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kini Giliran Mahasiswa Tolak Pemberian Gelar Honoris Causa ke Ma'ruf Amin dan Erick Thohir 

Setelah aliansi dosen, kini giliran BEM UNJ menolak pemberian gelar honoris causa kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta atau UNJ menolak rencana  pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat pemerintah, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Menolak pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa pada siapa pun yang sedang menjabat di pemerintahan,” tulis BEM UNJ melalui akun media sosial Instagram @bemunj_official. yang dikutip hari ini, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Dilansir dari Tempo, BEM UNJ berharap pimpinan universitas tidak mengubah peraturan apa pun semata hanya untuk memberi gelar kepada para pejabat tersebut.

"Menuntut Senat UNJ agar tidak merubah peraturan yang ada demi kepentingan yang pragmatis,” demikian pernyataan BEM UNJ. 

BEM UNJ juga mengajak semua civitas akademika untuk terus menjaga marwah universitas dengan tidak melakukan hal-hal yang menyalahi nilai-nilai sebagai akademisi.

Senat Universitas Negeri Jakarta belum mengambil keputusan ihwal rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Rapat pleno Senat UNJ yang digelar pada Kamis lalu menyepakati akan ada aturan yang direvisi terlebih dahulu sebelum pembahasan lebih lanjut.

"Ada aturan yang tidak sinkron," ucap Ketua Komisi 3 Senat UNJ Suyitno Muslim lewat pesan singkat pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Sementara itu, anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ Ubedilah Badrun menyesalkan jika Senat UNJ sampai mengubah aturan hanya demi memberikan gelar doktor honoris causa kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.

"Jika pola merubah aturan demi kepentingan sesaat ini dibiarkan, ini tanda bahaya bagi kebijakan kampus merdeka dan masa depan universitas," tuturnya.

Menurut Ubedilah, rencana pemberian gelar doktor honoris causa untuk dua pejabat tersebut tidak sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016, Statuta UNJ tahun 2018, Peraturan Rektor UNJ Nomor 10 tahun 2019 dan Pedoman Pemberian Gelar Kehormatan UNJ tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper