Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memberlakukan aturan ganjil-genap (gage) secara normal di daerah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan bahwa mulai hari ini, Jumat (15/10/2021), tidak ada lagi anggota Polri yang akan berjaga di setiap pintu masuk Ganjil Genap.
"Sejak tadi pagi, sudah tidak ada lagi anggota kami yang berjaga di mulut gage seperti di Bundaran Senayan, Patung Kuda atau di Kuningan," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga
Kendati demikian, menurut Sambodo, anggota Polri yang tengah melakukan patroli tetap diperbolehkan untuk menindak pelanggar Ganjil Genap di sejumlah titik di DKI Jakarta.
Selain itu, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan kamera E-TLE untuk menindak para pengendara kendaraan roda empat yang melanggar aturan Ganjil Genap.
"Dan tentu saja setiap hari kami juga akan terus melaksanakan pencocokan data sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE," katanya.